Fungsi
dan Peran Dari Matematika

Russefendi (1988 : 74) mengatakan bahwa
“berhitung itu penting untuk kehidupan praktis sehari-hari ataupun untuk
keperluan melajutkan sekolah , dan hal tersebut didasarkan pada 2 aspek yaitu
aspek sosial dan matematis. Arah pembelajaran matematika di sekolah adalah pada
pencapaian standar kompetensi dasar oleh siswa. Kegiatan pembelajaran
matematika tidak berorientasi pada penguasaan materi matematika semata, tetapi
materi matematika diposisikan sebagai alat dan sarana siswa untuk mencapai
kompetensi.
Oleh karena itu, ruang lingkup mata pelajaran
matematika yang dipelajari di sekolah disesuaikan dengan kompetensi yang harus
dicapai siswa.Standar kompetensi matematika merupakan seperangkat kompetensi
matematika yang dibakukan dan harus ditunjukkan oleh siswa sebagai hasil
belajarnya dalam mata pelajaran matematika.
Standar ini dirinci dalam kompetensi dasar,
indikator, dan materi pokok, untuk setiap aspeknya. Pengorganisasian dan
pengelompokan materi pada aspek tersebut didasarkan menurut kemahiran atau
kecakapan yang hendak ingin di capai. Merujuk pada standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang harus dicapai siswa maka ruang lingkup materi matematika
adalah aljabar, pengukuran dan geomerti, peluang dan statistik, trigonometri,
serta kalkulus.
a. Kompetensi aljabar
ditekankan pada kemampuan melakukan dan menggunakan operasi hitung pada
persamaan, pertidaksamaan dan fungsi.
b. Pengukuran dan geometri
ditekankan pada kemampuan menggunakan sifat dan aturan dalam menentukan porsi,
jarak, sudut, volum, dan tranfrormasi.
c. Peluang dan statistika
ditekankan pada menyajikan dan meringkas data dengan berbagai cara.
d. Trigonometri ditekankan
pada menggunakan perbandingan, fungsi, persamaan, dan identitas
trigonometri.
e. Kalkulus ditekankan pada
mengunakam konsep limit laju perubahan fungsi